Minggu, 22 Agustus 2010

ESENSI RISALAH PERGERAKAN IKHWANUL MUSLIMIN BAGI AKTIVIS DAKWAH KAMPUS


BAB I
PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang

Perjalanan dan pergerakan aktivis dakwah kampus saat ini begitu dinamis. Dengan berbagai banyak persoalan dan rintangan yang menghadang didalam perjalanan dakwah ini. Namun, walau bagai manapun dakwah ini akan tetap berlanjut hingga akhir jaman.
Hasan al-Banna dan bukunya “Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin” sudah seharusnya menjadi tokoh panutan dan buku referensi bagi para aktivis dakwah kampus dalam memahami keberadaannya dalam jalan dakwah ini. Dikarenakan apa-apa yang terdapat di dalam buku tersebut sesuai dengan kenyataan pergerakan saat ini.
Oleh karena itu perlu pemahaman lebih mendalam tentang pergerakan Ikhwanul Muslimin, apa dan bagaimananya jema’ah ini? Sehingga kita para ADK lebih memiliki semangat dan pemahaman tentang apa yang telah dan akan kita lakukan sebagai Aktvis Dakwah Kampus (ADK).

B.   Tujuan penulisan

Dengan menulis makalah ini penulis bertujuan :
1.     Memahami jema’ah Ikhwanul Muslimin yang didirikan oleh Imam Syahid Hasan al-Banna.
2.     Memenuhi persyaratan untuk mengikuti Leadership Management Training (LMT).

BAB II
ISI


A.   Hasan Al Banna dan Ikhwanul Muslimin

Ikhwanul muslimin didirikan oleh Syaikh Hasan bin Ahmad bin Abdurrahman al-Banna pada bulan Dzul Qa’idah 1347 H di kota Isma’iliyah. Dia lahir tahun 1906 di Mesir. Orang tuanya adalah seorang ulama terkemuka di Mesir pada masanya.
Hasan al-Banna menyelesaikan pendidikan dasarnya di kampungnya. Di SD dia telah hafal sebagian besar al-Qur’an. Kemudian dia pindah ke Madrasah Mu’allimin di Damanhur dan menamatkan pendidikan di Darul ‘Ulum Kairo dan menjadi guru pada tahun 1927.
Setelah mengisi seluruh usianya untuk berjuan demi islam dan dakwah, Hasan al-Banna meninggal sebagai syahid pada 12 Februari 1949.
(Menuju Jami’atul Muslimin: 328)
Al-Ikhwanul muslimun adalah salah satu jamaah dari umat Islam, mengajak dan menuntut ditegakkannya syariat Allah, hidup di bawah naungan Islam, seperti yang diturunkan Allah kepada Rasulullah saw, dan diserukan oleh para salafush-shalih, bekerja dengannya dan untuknya, keyakinan yang bersih menghujam dalam sanubari, pemahaman yang benar yang merasuk dalam akal dan fikrah, syariah yang mengatur al-jawarih (anggota tubuh), perilaku dan politik. Mereka berdakwah kepada Allah. Komitmen dengan firman Allah Taala. (http://ikhwanmuaraenim/)

B.   Gambaran Umum Pergerakan Ikhwanul Muslimin

·        Tujuan Ikhwanul Muslimin
Tujuan ikhwanul muslimin terlihat pada penjelasan tentang rukun amal, yang merupakan rukun ketiga dari rukun-rukun bai’at yaitu :
1)    memperbaiki diri sendiri
2)    membentuk keluarga muslim
3)    membimbing masyarakat
4)    membebaskan tanah air dari setiap penguasa asing -non-Islam- baik secara politik, ekonomi, maupun moral.
5)    Memperbaiki keadaan pemerintah, sehingga menjadi pemerintah Islam yang baik.
6)    Mempersiapkan seluruh aset negeri di dunia ini untuk kemaslahatan umat Islam.
7)    Penegakan kepemimpinan dunia dengan penyebaran dakwah Islam di seantero negeri.
Maka jelas bahwa tujuan ikhwanul muslimin adalah membangun pribadi muslim, kemudian menuntut setiap muslim membina rumah tangga muslim yang berarti telah berjalan pada tujuan berikutnya, yaitu membangun masyarakat  muslim yang mengerti kewajibannya terhadap negerinya, umatnya, dan seluruh umat manusia.
Untuk mencapai tujuan tersebut ikhwanul muslimin menggunakan tiga macam sarana :
a.     Iman yang mendalam
b.     Pembentukan yang cermat
c.      Amal yang berkesinambungan

·        Hukum Bai’at
10 rukun bai’at ikhwanul muslimin:
fahm (pemahaman), ikhlas, amal (aktivitas), jihad, tadhiyah (pengorbanan), taat (kepatuhan), tsabat (keteguhan), tajarrud (kemurnian), ukhuwwah, dan tsiqah (kepercayaan).
1.      Fahm (pemahaman)
Keyakinan bahwa fikrah kita adalah 'fikrah islamiyah yang bersih”. Ikhwanil Muslimin memahaminya dalam batas-batas ushul al-'isyrin (dua puluh prinsip) antara lain:
1)    Islam adalah sistem yang menyeluruh, yang menyentuh seluruh segi kehidupan.
2)    Al-Qur'an dan Sunah Rasul adalah tempat kembali setiap muslim untuk memahami hukum-hukum Islam.
3)    Iman yang tulus, ibadah yang benar, dan mujahadah (kesungguhan dalam beribadah) adalah cahaya dan kenikmatan dari Allah SWT.
4)    Jimat, perdukunan (semacamnya) adalah kemunkaran yang harus diperangi, kecuali mantera dari ayat Qur'an atau ada riwayat dari Rasulullah saw.
5)    Ibadah diamalkan dengan kepasrahan total tanpa mempertimbangkan makna. Sedangkan dalam urusan selain ibadah (adat-istiadat), maka harus mempertimbangkan maksud dan tujuannya.
6)    Setiap orang boleh diambil atau ditolak kata-katanya, kecuali Al-Ma'shum (Rasulullah) SAW. Kita tidak boleh mencaci maki dan mencela orang lain. Serahkan saja kepada niat mereka.
7)    Mengikuti pemimpin agama, bila belum mampu menelaah dalil-dalil hukum furu’ (cabang).
8)    Khilafiyah hendaknya tidak menjadi faktor pemecah belah dalam agama, tidak menyebabkan permusuhan dan tidak juga kebencian.
9)    Setiap masalah yang amal tidak dibangun di atasnya -sehingga menimbulkan perbincangan yang tidak perlu- adalah kegiatan yang dilarang secara syar'i.
10)                        Ma'rifah kepada Allah dengan sikap tauhid dan penyucian (dzat)-Nya adalah setinggi-tinggi tingkatan aqidah Islam.
11)                        Setiap bid'ah adalah kesesatan yang wajib diperangi dan dihancurkan dengan cara yang sebaik-baiknya, yang tidak justru menimbulkan bid'ah lain yang lebih parah.
12)                        Perbedaan pendapat dalam masalah bid'ah idhafiyah), bid'ah tarkiyah), dan iltizam) terhadap ibadah mutlaqah adalah perbedaan dalam masalah fiqih.
13)                        Cinta kepada orang-orang shalih, memberikan penghormatan kepadanya, dan memuji karena perilaku baiknya adalah bagian dari taqarrub kepada Allah SWT.
14)                        Ziarah kubur-kubur siapa pun- adalah sunah yang disyariatkan dengan cara-cara yang diajarkan Rasulullah SAW.
15)                        Hal yang menyangkut tata cara berdoa, bukan termasuk masalah aqidah.
16)                        Istilah' (keliru) yang sudah mentradisi tidak mengubah hakekat hukum syar'inya. Akan tetapi, ia harus disesuaikan dengan maksud dan tujuan syariat itu, dan kita berpedoman dengannya.
17)                        Aqidah adalah pondasi aktivitas; aktivitas hati lebih penting daripada aktivitas fisik.
18)                        Islam itu membebaskan akal pikiran, menghimbaunya untuk melakukan telaah terhadap alam.
19)                        Pandangan yang syar'i lebih utama untuk diikuti sampai logika mendapatkan legalitas kebenarannya, atau gugur sama sekali.
20)                        Dilarang mengkafirkan seorang muslim karena lontaran pendapat maupun karena kemaksiatannya. Kecuali telah kelas dia berkata atau berbuat kufur terhadap Allah.
2.      Ikhlas
Seorang muslim dalam setiap kata-kata, aktivitas, dan jihadnya, semua harus dimaksudkan semata-mata untuk mencari ridha Allah dan pahala-Nya.
3.      Amal (aktivitas)
Amal (aktivitas) adalah bahwa ia merupakan buah dari ilmu dan keikhlasan. Tingkatan amal yang dituntut dari seorang akh yang tulus adalah:
1)    Perbaikan diri sendiri
2)    Pembentukan keluarga muslim
3)    Bimbingan masyarakat
4)    Pembebasan tanah air dari setiap penguasa asing -non-Islam- baik secara politik, ekonomi, maupun moral.
5)    Memperbaiki keadaan pemerintah, sehingga menjadi pemerintah Islam yang baik.
6)    Usaha mempersiapkan seluruh aset negeri di dunia ini untuk kemaslahatan umat Islam.
7)    Penegakan kepemimpinan dunia dengan penyebaran dakwah Islam di seantero negeri.
4.      Jihad
Adalah kewajiban yang terus berlaku sampai hari kiamat. Secara sederhana jihad berarti berjuang dengan sungguh-sungguh di jalan Allah dan untuk mendapatkan ridho dari Allah semata. Tingkatan jihad yang terendah adalah pengingkaran dengan hati, dan peringkat tertingginya adalah perang di jalan Allah. Sedangkan antara keduanya terdapat jihad dengan lisan, pena, tangan.
5.      Tadhhiyah (Pengorbanan)
Tadhhiyah (pengorbanan) adalah pengorbanan jiwa harta, waktu, kehidupan, dan segala sesuatu yang dipunyai oleh seseorang untuk meraih tujuan.
6.      Taat (Kepatuhan)
Taat adalah menjalankan perintah dan merealisasikannya dengan serta merta, baik dalam keadaan sulit maupun mudah, saat bersemangat maupun malas.
7.      Tsabat (Keteguhan)
Tsabat adalah senantiasa bekerja sebagai mujahid di jalan yang mengantarkan pada tujuan, betapa pun jauh jangkauannya dan lama waktunya.
8.      Tajarrud
Tajarrud (kemurnian) adalah memfokuskan diri untuk menekuni da’wah tanpa terganggu oleh hal yang lain

9.      Ukhuwah (Persaudaraan)
Ukhuwah adalah terikatnya hati dan ruhani dengan ikatan aqidah. Aqidah adalah sekokoh-kokoh ikatan dan semulia-mulianya. Ukhuwah adalah saudaranya keimanan, sedangkan perpecahan adalah saudara kembarnya kekufuran. Kekuatan yang pertama adalah kekuatan persatuan; tidak ada persatuan tanpa cinta kasih; minimal cinta kasih adalah kelapangan dada dan maksimalnya adalah itsar (mementingkan orang lain dari diri sendiri).
10.  Tsiqah
Tsiqah (kepercayaan) adalah rasa puasnya seorang tentara atas komandannya, dalam hal kapasitas kepemimpinannya maupun keikhlasannya, dengan kepuasan mendalam yang menghasilkan perasaan cinta, penghargaan, penghormatan, dan ketaatan.

·        Karakteristik khusus Ikhwanul Muslimin
Ada kharakteristik dakwah Ikhwanul Muslimin yang membedakannya dengan jama’ah islamiyah kontemporer lain adalah sebagai berikut:
a.     Rabbaniyah, karena landasa semuatujuan Ikhwanul Muslimin adalah kedekatan dengan Allah ‘azza wa jalla.
b.     Universal, karenadiarahkan pada seluruh umat manusia.
c.      Islamiyah, karena jelas Ikhwanul Muslimin berafiliasi kepada islam, bahkan dikatan karakteristiknya yang utama.
d.     Komprehensif, mencakup seluruh aliran kontemporer.
e.      Membebaskan loyalitasnya dari setiap pemerintahan dan artai yang tidak berpiujak atas dasar islam.
f.       Majauhi perselisihan fiqih karena perbedaan dalam hal furu’ merupakan persoalan yang tidak dapat dielakkan akibat erbedaan akal manusia dalam mamahami.
g.     Menghindari partai-partai politik karena antar partai politik terdapat pertentangan dan permusuhan, dan dakwah islam tidak memilah-milah.
h.     Bertahap dalam melangkah.
-         Fase pengenalan, yaitu mengenalkan dakwah dan menyampaikannya kepada manusia.
-         Fase pembentukkan (takwin), seleksi para pendukung dan menyiapkan rajurit dari kalangan orang yang menyambut dakwah.
-         Fase pelaksanaan (tanfidz), yaitu fase amal dan produksi.

·        Faktor keberhasilan dakwah Ikhwanul Muslimin
a.     Ikhwan menyeru dengan seruan Allah, seruan yang paling tinggi
b.     Ikhwan menerukan fikrah islam, fikrah yang paling kuat
c.      Ikhwan mempersembahkan kepada manusia syari’at alquran, syari’at yang paling adil.
d.     Karena umat manusia membutuhkan tiga hal diatas.

·         Sendi-sendi dakwah Ikhwanul Muslimin
a.     Ilmu
b.     Tarbiyah
c.      Jihad
Diperlukan sarana khusus untuk mencapai tiga hal tersebut :
1)    System halaqah untuk mewujudkan sendi ilmu.
Melalui system ini para ikhwan dapat menyebarkan islam tanpa rasa takut, dan dapat mengerahkan segala potensi anggotanya kejalan yang bermanfaat, sehingga bias mendapatkan tsaqafah islamiyah secara sempurna. System halaqah mebuka pintu masuk ke dalah dakwah dan bergabung dalam jama’ah.
2)    System usrah takwin untuk mewujudkan sendi tarbiyah.
Setiap orang harus mempunyai murabbi, dan murabbi harus telah dididik sebelumnya.
3)    System usrah  amal untuk mewujudkan strategi strategi jihad
a.     Jihad politik (siyasi)
b.     Jihad materi/harta benda (mali)
c.      Jihad pendidikan (ta’limi)
d.     Jihad lisan (lisani)
e.      Jihad dengan tangan/kekuatan (bi al-yad)

·        Sendi usrah dalam Ikhwanul Muslimin
Ikhwanul Muslimin dibangun atas tiga sendi antara lain :
a.     Ta’aruf adalah sendi pertama usrah. Yang berarti saling mengenal dan mengasihi serta menumbuhkan rasa ukhuwah islamiyah diantara anggota Ikhwanul Muslimin.
b.     Tafahum adalah saling menasehati serta berwasiat kepada kebenaran dan kesabaran dengan cara saling memahami tanpa harus mengubah hati pemberi nasihat atau yang diberi nasihat. Masing-masing dari mereka akan menerima nasihat dari saudaranya dengan hati lapang.
c.      Takaful adalah sebagian mereka menanggung beban / masalah sebagian yang lain. Satu ama lain berbuat kebajikan dan segera member bantuan kepada saudaranya selama dia mampu malakukannya.







BAB III
PENUTUP


A.   Kesimpulan
Penulis cukup kesulitan untuk mengambil sebuah kesimpulan dari apa yang penulis tuliskan diatas. Karena kurangnya membaca buku Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin sampai tuntas. Secara umum buku tersebut memuat sebuah pedoman yang sangat relevan dan sangat baik tentang sebuah pergerakan. Terutama bagi kita para mahasiswa dan pemuda yang bersentuhan langsung dengan pergerakan. Baik dalam tataran kampus ataupun dalam cakupan yang lebih luas yaitu negara dan dunia.
Sehingga perlu rasanya bagi kita para aktivis dakwah kampus untuk mengenal dan mempelajari pergerakan dari jama’ah Ikhwanul Muslimin yang didirikan oleh Imam Syahid Hasan al-Banna.

B.   SARAN
Harapan penulis kepada setiap aktivis dakwah kampus agar tidak melewatkan buku Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin dari daftar buku bacaannya. Karena urgensi yang disampaikan nya begitu penting demi perkambangn dakwah kita dimasa yang akan datang.







DAFTAR PUSTAKA

Al-Banna, Hasan.Himpunan Risalah. E-book.com
Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir, MA. 2001. Menuju Jami’atul Muslimin.Robbani Press.